Tekan Kasus Covid-19, Mobilitas Warga Kota Bandung Tetap Dibatasi
BANDUNG, iNews.id - Polrestabes Bandung tetap akan mengawasi mobilitas warga Kota Bandung meskipun pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021 telah berakhir. Pembatasan mobilitas warga ini dilaksanakan sebagai bagian penanganan pandemi Covid-19.
KBO Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Dody Kuswanto mengatakan, pengawasan dan penyekatan jalan akan tetap dilakukan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Kami kolaborasi, utamanya dibuat seperti KRYD. Tujuannya sama penyekatan, tapi penyekatan masuk ke pusat tempat keramaian," ujar Dody di Kota Bandung, Selasa (25/5/2021).
Dia menyebut, tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan tersebut, di antaranya pusat berbelanjaan atau mal, toko ritel, hingga tempat wisata dan tempat hiburan.
"Kapasitas harus dibatasi maksimal 50 persen," katanya.
Dody juga menyatakan, pihaknya bakal terus memberlakukan sistem buka tutup jalan di sejumlah titik di Kota Bandung yang juga bertujuan untuk memecah kerumunan warga.