Usai Ditunggu Sepekan, Begini Jawaban Ridwan Kamil atas Kasus Al-Zaytun Indramayu
"Jadi kepada masyarakat dimohon tenang, masalah Al-Zaytun sedang diproses. Pertama, semua laporan masyarakat terkait dugaan pidana untuk segera diselesaikan. Kedua jika ada perputaran uang yang ilegal itu juga segera diputuskan. Ketiga pesantrennya direkomendasikan dibekukan atau dibubarkan," kata Ridwan Kamil, Senin (3/7/2023).
Selain itu, dia juga menyebutkan memberi keputaan bijak terhadap santri Ponpes Al-Zaytun. Tidak boleh pula menelantarkan anak-anak di sana terkait hak pendidikannya.
"Untuk masalah pembekuan aset menunggu kajian. Seperti dialihkan 1.200 hektare kepada siapa. Langkah Pemprov sudah susai dengan tupoksi yakni kondusifitas masyarakat, dan tindakan tegas sedang berlangsung," ujar dia.
Pemprov Jabar mengimbau agar masyarakat dan para ulama tetap tenang menghadapi polemik Al-Zaytun dikarenakan akan ada tindakan tegas bagi ponpes tersebut dari pemerintah pusat.
Editor: Asep Supiandi