Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Pastikan Surat Panggilan Panji Gumilang terkait Ponpes Al-Zaytun Sudah Dilayangkan
Advertisement . Scroll to see content

Usai Ditunggu Sepekan, Begini Jawaban Ridwan Kamil atas Kasus Al-Zaytun Indramayu

Senin, 03 Juli 2023 - 13:13:00 WIB
Usai Ditunggu Sepekan, Begini Jawaban Ridwan Kamil atas Kasus Al-Zaytun Indramayu
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan jawaban terkait sikap pemprov atas kasus Ponpes Al-Zaytun. (Foto: iNews.id/Ervan David)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mendukung rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pembubaran Ponpes Al-Zaytun. Pemprov Jabar menilai ponpes yang dipimpin Panji Gumilang tersebut terafiliasi Negara Islam Indonesia (NII) serta diduga memiliki berbagai aset ilegal.

Dukungan tersebut merupakan jawaban Pemprov Jabar setelah sepekan lebih akan memberikan sikap terkait Ponpes Al-Zaytun.

Hal ini dikarenakan, Pemprov Jabar melihat adanya dugaan perputaran uang secara ilegal dari kegiatan yang dilakukan oleh Panji Gumilang. Selain itu, hasil perputaran uang tersebut diduga disalurkan ke NII.

Meski demikian, Pemprov Jabar juga akan memberikan solusi jika Ponpes Al-Zaytun dibubarkan mengingat ada ribuan santri di lembaga pimpinan Panji Gumilang tersebut.

Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat ini polemik Al-Zaytun masih dalam proses penanganan pemerintah pusat. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut