Usai Ditunggu Sepekan, Begini Jawaban Ridwan Kamil atas Kasus Al-Zaytun Indramayu
BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mendukung rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pembubaran Ponpes Al-Zaytun. Pemprov Jabar menilai ponpes yang dipimpin Panji Gumilang tersebut terafiliasi Negara Islam Indonesia (NII) serta diduga memiliki berbagai aset ilegal.
Dukungan tersebut merupakan jawaban Pemprov Jabar setelah sepekan lebih akan memberikan sikap terkait Ponpes Al-Zaytun.
Hal ini dikarenakan, Pemprov Jabar melihat adanya dugaan perputaran uang secara ilegal dari kegiatan yang dilakukan oleh Panji Gumilang. Selain itu, hasil perputaran uang tersebut diduga disalurkan ke NII.
Meski demikian, Pemprov Jabar juga akan memberikan solusi jika Ponpes Al-Zaytun dibubarkan mengingat ada ribuan santri di lembaga pimpinan Panji Gumilang tersebut.
Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat ini polemik Al-Zaytun masih dalam proses penanganan pemerintah pusat.