Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Buru Banpol yang Bersihkan TKP
Advertisement . Scroll to see content

Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Blokir 4 Rekening Yayasan

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 10:47:00 WIB
Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Blokir 4 Rekening Yayasan
Bangunan SMP dan SMK di Desa Cijengkol, Serangpanjang, Subang yang dikelola oleh Yayasan Bina Prestasi Nasional. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)
Advertisement . Scroll to see content

Sebab, setelah yayasan dikelola istri dan dua anaknya, yakni Yoris (34) dan Amalia Mustika Ratu (23), keuangan menjadi sangat ketat. Hal ini terungkap dari pengakuan Yoris Raja Amarullah kepada wartawan, termasuk dari iNews.id pada Rabu 29 September 2021.

Diberitakan sebelumnya, almarhumah Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel dibunuh pada Selasa 17 Agustus 2021 tengah malam dan Rabu 18 Agustus 2021. Jasad kedua korban ditemukan sangat mengenaskan di bagasi mobil Alphard warna hitam.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suharti dan Amel. Kelima tersangka antara lain M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah kandung Amelia), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin).

Empat tersangka ditangkap setelah Danu mengakui terlibat dalam pembunuhan itu. Bahkan Danu bersedia menjadi justice collaborator (JC) unntuk membongkar pembunuhan sadis dan terencana terhadap almarhumah Tuti dan Amel.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut