Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone
Advertisement . Scroll to see content

Update Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polda Jabar Perpanjang Penahanan Yosef

Rabu, 17 Januari 2024 - 15:21:00 WIB
Update Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polda Jabar Perpanjang Penahanan Yosef
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef Hidayah, Mimin, Arighi dan Abi tersangka pembunuh ibu-anak di Subang. (FOTO: Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Rohman menuturkan, per tanggal 15 Januari 2024, Yosef telah 90 hari ditahan. Artinya, dengan perpanjangan perpanjangan 30 hari, merupakan bulan keempat.

Saat ini, tim kuasa hukum melakukan persiapan untuk menghadapi persidangan. Kalau sampai terjadi P21, dia memahami arah penyidikan Polda Jabar sidah sampai ke mana.

Menurutnya, tujuan mengajukan praperadilan bukan sekadar membatalkan status tersangka sebab hal itu kecil kemungkinannya. Tujuan utamanya yakni membuka isi keterangan Danu saat menjadi saksi agar tersangka Yoris dan lainnya membaca. 

"Ada dua visum dari Sartika Asih dan dr Hasrty (ahli forensik Polri Dr dr Sumy Hastry Purwanti SpF). Bahkan Danu divisum ada luka di badannya, di dada dapat dikatakan ada luka cakar," kata Rohman.

Soal praperadilan Mimin, Arigi dan Abi ditolak, Rohman mengaku sangat kecewa. Mereka semula berharap penetapan tersangka dibatalkan. Tetapi pertimbangan hakim seolah-olah tidak menguji kualitas keterangan, tapi kuantitas jumlah saksi.

"Penetapan Yosef, Mimin, Arighi dan Abi hanya berdasarkan pengakuan Danu. Sampai hari ini, Polda Jabar memeriksa beberapa saksi, tidak ada yang mendengar, melihat dan menyaksikan di TKP. Kecuali Danu," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut