Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone
Advertisement . Scroll to see content

Update Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polda Jabar Perpanjang Penahanan Yosef

Rabu, 17 Januari 2024 - 15:21:00 WIB
Update Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polda Jabar Perpanjang Penahanan Yosef
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef Hidayah, Mimin, Arighi dan Abi tersangka pembunuh ibu-anak di Subang. (FOTO: Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) memperpanjang masa penahanan Yosef Hidayah, tersangka kasus pembunuhanibu dan anak Tuti Suharti (55) serta Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Kabupaten Subang. Yosef kembali ditahan selama 30 hari ke depan.

Perpanjangan masa penahanan kali ini merupakan yang keempat. Sebelumnya, Yosef telah 90 hari meringkuk di sel tahanan Mapolda Jabar sejak ditetapkan sebagai tersangka utama pembunuhan berencana yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021.

"Saya terima beberapa hari lalu perpanjangan penahanan Pak Yosef selama 30 hari lagi. Sementara berkas dikirimkan ke Kejati Jabar. Tapi apakah berkas itu sudah P21 atau P19, kami belum tahu belum ada perkembangan," ujar Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef Hidayah ditemui di Mapolrestabes Bandung, Rabu (17/1/2023).

Rohman mengatakan, tim kuasa hukum meyakini kliennya, Yosef Hidaya, Mimin Mintarsih, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia, tidak bersalah. Mereka korban fitnah tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu. 

"Kami meyakini. Saya sudah baca langsung visum bahwa Danu berbohong soal luka yang katanya akibat senjata tajam golok. Itu bohong besar. Visumnya itu luka karena kekerasan benda tumpul," ujar Rohman. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut