Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fantastis! Polisi Sita Narkoba Jaringan Internasional Senilai Rp73 Miliar di Pekanbaru
Advertisement . Scroll to see content

Ungkap Sindikat Internasional dan Sabu 402 Kg, Kabareskrim: Kami Selamatkan Jutaan Orang

Kamis, 04 Juni 2020 - 12:46:00 WIB
Ungkap Sindikat Internasional dan Sabu 402 Kg, Kabareskrim: Kami Selamatkan Jutaan Orang
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo ungkap sindikat narkoba internasional di Sukabumi. (Foto Divisi Humas Polri).
Advertisement . Scroll to see content

Tim akhirnya menggeledah rumah kosong di wilayah Sukaraja dan ditemukan sabu-sabu seberat 402 kg.

Menurut Sigit, pelaku mempunyai peran berbeda yakni 3 orang Anak Buah Kapal (ABK) dan 1 orang kapten kapal. Pelaku lain dua orang menyiapkan mobil mengangkut narkoba dan rumah untuk menyimpan sabu-sabu tersebut.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut