Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Indramayu Perang terhadap Narkoba, 3 Kurir Sabu Ditangkap dalam Semalam
Advertisement . Scroll to see content

Ungkap 17 Kasus Narkoba, Polres Sukabumi Kota Selamatkan 40.405 Jiwa

Senin, 01 Agustus 2022 - 14:57:00 WIB
Ungkap 17 Kasus Narkoba, Polres Sukabumi Kota Selamatkan 40.405 Jiwa
Polres Sukabumi berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut Zainal mengatakan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba, berupa sabu 82,43 gram, ganja 68,92 gram, obat berbahaya sebanyak 61.145 butir terdiri dari 5.473 butir Tramadol, 4.293 butir Hexymer, 4.036 butir Trihex, 2.199 butir Double Y, 144 butir Dextro. 

Lalu untuk obat jenis psikotropika sebanyak 1.355 butir, lanjut Zainal, yang terdiri dari 423 butir Riklona, 786 butir Alprazolam, 8 butir Dolgesik, 108 butir Merlopam, 15 butir Alganax, 15 butir Xanax.

"Dari barang bukti tersebut, jika kita uangkan maka dapat menyentuh Rp500 juta. Dari hasil ini maka Polres Sukabumi Kota dapat menyelamatkan masyarakat dari peredaran barang haram tersebut sejumlah 40.000-an jiwa," ujar Zainal. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut