Trauma Dihukum Mati, Masamah Memilih Pensiun Jadi TKW
CIREBON, iNews.id – Daripada hujan emas di negeri orang, lebih baik hujan batu di negeri sendiri. Peribahasa itu pantas untuk menggambarkan nasib Masamah, salah seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Masamah baru saja lolos dari hukuman mati lantaran dituduh membunuh anak majikannya saat bekerja di Tabuk, Arab Saudi. Kasus itu terjadi pada 2009 silam. Sejak saat itu, Masamah pun harus mendekam di balik jeruji selama delapan tahun dan hukumannya dinaikkan menjadi hukuman mati.
Namun, Masamah berhasil lolos dan bebas dari hukuman pancung setelah mendapatkan maaf dari pihak keluarga majikan.
Ditemui di rumah orang tuanya, Masamah mengaku bersyukur bisa terbebas dan lolos dari hukuman mati. “Ya, alhamdulillah bisa lolos dari hukuman pancung dan bisa kumpul lagi sama keluarga di rumah,” kata Masamah yang baru tiba di kampung halamannya, Minggu (1/4/2018).
Meski demikian, Masamah mengaku masih trauma dengan kasus yang dialaminya itu. Masamah pun memilih untuk berhenti jadi TKW dan akan bekerja di rumah. “Saya tidak mau lagi jadi TKW. Mau kerja di sini saja. Masih trauma juga,” tutur Masamah.