Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jambret Jalan Laswi Ciparay Ditangkap, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Transaksi via Medsos, 14 Tersangka Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Ditangkap

Senin, 21 Februari 2022 - 17:57:00 WIB
Transaksi via Medsos, 14 Tersangka Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Ditangkap
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat konferensi pers pengungkapan 13 kasus peredaran narkoba dengan 14 tersangka. (FOTO: Humas Polresta Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandung mengungkap kasus peredaran penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bandung. Sebanyak 14 tersangka diringkus dan sejumlah barang bukti diamankan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, 14 tersangka tersebut ditangkap dalam dua pekan operasi yang dilaksanakan Satres Narkoba Polresta Bandung. Dalam operasi itu, 13 kasus peredaran berbagai jenis narkoba berhasil diungkap.

"Kasus narkotika ini terungkap dalam kurun waktu dua minggu. Latar belakang ke-14 tersangka tersebut adalah pegawai swasta dan buruh. Rata-rata usia pelaku berkisar antara 21 sampai 53 tahun," kata Kapolresta Bandung saat menggelar konferensi pers, Senin,(21/2/2022).

Modus operandi para tersangka, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, berkomunikasi dengan pembeli melalui media sosial (medsos). Kemudian mereka bertransaksi. Barang haram dikirimkan setelah pembeli mentransfer sejumlah uang.

"Informasi dari para tersangka itu bervariasi tergantung permintaan, ada yang konsumennya pegawai swasta dan buruh," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut