Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buruh Tolak Penetapan UMP Jabar 2022, Keputusan Dinilai Tumpang Tindih
Advertisement . Scroll to see content

Tolak UMP Jabar 2022, Ribuan Buruh se- Jawa Barat Bakal Geruduk Gedung Sate

Senin, 22 November 2021 - 17:22:00 WIB
Tolak UMP Jabar 2022, Ribuan Buruh se- Jawa Barat Bakal Geruduk Gedung Sate
Ribuan buruh unjuk rasa di Gedung Sate, Kota Bandung beberapa waktu lalu. Rencananya ribuan buruh bakal kembali menggeruduk Gedung Sate untuk menolak UMP Jabar 2022. (FOTO: iNews.id/Dok)
Advertisement . Scroll to see content

"Saat ini UU Cipta Kerja masih dalam proses uji materil dan formil di MK. Kita semua masih menunggu keputusan MK. Artinya, jika UU Cipta Kerja ini digunakan sebagai landasan kenaikan upah, pemerintah sudah sangat yakin MK memperbolehkan penggunaan UU Cipta Kerja," tutur dia. 

Diketahui, Pemprov Jabar telah menetapkan UMP Jabar 2022 sebesar Rp1.841.487,31. UMP Jabar 2022 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561/Kep.717-Kesra/2021 tentang Upah Minimum Provinsi Jabar Tahun 2022. 

Kenaikan UMP Jabar 2022 tersebut berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun, sedangkan pekerja di atas satu tahun mendapat gaji lebih tinggi  berdasarkan produktivitas kerja dan hasil negosiasi dengan pihak perusahaan tempat bekerja.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut