Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Yana Supriatna yang Hilang di Cadas Pangeran Jadi Tersangka Pembuat Keonaran
Advertisement . Scroll to see content

Ditetapkan Tersangka Pembuat Keonaran, Yana yang Hilang di Cadas Pangeran Tak Ditahan

Senin, 22 November 2021 - 13:08:00 WIB
Ditetapkan Tersangka Pembuat Keonaran, Yana yang Hilang di Cadas Pangeran Tak Ditahan
Konferensi pers pengungkapan kasus Yana Supriatna yang dikabarkan hilang di Cadas Pangeran, Sumedang. (Foto: Instagram/@polressumedang)
Advertisement . Scroll to see content

SUMEDANG, iNews.id - Yana Supriatna (40), yang sempat dikabarkan hilang misterius di Jalan Nasional Cadas Pangeran, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, telah ditetapkan sebagai tersangka pembuat keonaran. Tetapi, Yana tak ditahan karena ancaman pidana di bawah lima tahun.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, Yana ditetapkan sebagai tersangka menyiarkan kabar sehingga membuat keonaran atau melanggar Uu. 

"Tersangka (Yana Supriatna) enggak ditahan karena (ancaman hukuman penjara) di bawah lima tahun," kata Kabid Humas Polda Jabar dalam konferensi pers yang disiarkan langsung akun Instagram, @polressumedang, Senin (22/11/2021).

Diketahui, Yana disangkakan melanggar Pasal 14 ayat 2 UURI Nomor 1 Tahun 1946 terkait menyiarkan berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Sebelumnya diberitakan, Yana sempat membuat heboh karena dikabarkan hilang di Cadas Pangeran pada Rabu (17/11/2021) sekitar pukul 18.00 WIB. Yana akhirnya ditemukan oleh tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Sumedang di wilayah Dawuan pada Kamis (18/11/2021) sore. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut