Tolak Bawa Handi-Salsabila ke Puskesmas Nagreg, Kolonel Priyanto ke Anak Buah: Tak Usah Cengeng
JAKARTA, iNews.id - Persidangan kasus tabrak lari dan pembunuhan di Nagreg, Kabupaten Bandung, dengan terdakwa Kolonel Priyanto, mengungkap beberapa fakta mengejutkan. Selain mengaku pernah membom rumah, Kolonel Priyanto juga menolak membawa korban dan Handi dan Salsabila ke Puskesmas Nagreg atau rumah sakit.
Padahal, dua prajurit TNI yang bersamanya, yaitu, Kopda Andreas Dwi dan Koptu Ahmad Sholeh, sudah mengingatkan agar membawa sejoli itu ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.
Apalagi, saat itu Handi Saputra dipastikan masih hidup. Korban kerap merintih kesakitan akibat tertabrak mobil Pather B 300 Q yang mereka kendarai.
Namun, bukan menuruti saran dua anak buahnya itu, perwira menengah TNI tersebut justru mengabaikan, bahkan menolak keras. Kolonel Priyanto meminta Kopda Andreas Dwi dan Koptu Ahmad Sholeh bersikap biasa saja dan tidak panik
"Kita itu tentara. Kamu (Kopda Andreas Dwi dan Koptu Ahmad Sholeh) tidak usah cengeng. Tidak usah panik. Pokoknya cukup kita bertiga yang tahu," kata Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy menirukan ucapan Kolonel Inf Priyanto dalam sidang Rabu (9/3/2022), dikutip Kamis (10/3/2022).