Tidak Diundang di Sidang Kolonel Priyanto, Keluarga Korban Tabrak Lari di Nagreg Kecewa
GARUT, iNews.id - Keluarga korban tabrak lari di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung pada 8 Desember 2021 lalu, rasa kecewa. Keluarga korban kecewa lantaran TNI tidak memberitahukan pelaksanaan sidang di Mahkamah Militer (Mahmil) terhadap para pelaku tabrak lari itu, kepada mereka.
Etes Hidayatuloh, ayah almarhum Handi Saputra, mengatakan, terkejut saat mengetahui Kolonel Infanteri Priyanto disidang oleh pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Etes menuturkan ia beserta keluarga besarnya mengetahui pelaksanaan sidang tersebut dari pemberitaan sejumlah media.
"Belum ada informasi ke saya. Jadi saya juga agak kaget tiba-tiba media kok memberitahu ke saya, karena keluarga tidak tahu sebelumnya," tutur Etes, saat ditemui wartawan, Rabu (9/3/2022).
Etes beserta keluarga besarnya di Kampung Cijolang Kidul RT01 RW 03 Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, ini sama sekali tidak diundang untuk menghadiri sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan itu. “Undangan gak ada. Telepon juga gak ada ke saya. Hanya (tahu) dari media,” ujarnya.
Etes berharap, pihak keluarga dari kedua korban dapat diberikan kesempatan untuk menyaksikan langsung sidang lanjutan yang rencananya digelar pada 15 Maret 2022 mendatang. “Kan Bapak Paknglima sudah menyatakan, keluarga korban akan difasilitasi untuk bisa hadir dalam sidang,” tutur Etes.