Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fatwa MUI : Vaksin Sinovac Halal, Penggunaan Tunggu Izin BPOM
Advertisement . Scroll to see content

Testimoni Ridwan Kamil Usai Divaksin Sinovac: Badan Tidak Berubah Jadi Warna Hijau

Senin, 11 Januari 2021 - 14:15:00 WIB
Testimoni Ridwan Kamil Usai Divaksin Sinovac: Badan Tidak Berubah Jadi Warna Hijau
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menunjukkan tangannya seusai disuntik tim uji klinis vaksin Sinovac. (Foto: Dokumentasi/Agung Bakti Sarasa)
Advertisement . Scroll to see content

Diakui Ridwan Kamil, berdasarkan hasil survei, baru sekitar 75 persen warga Jabar yang memahami vaksinasi Covid-19. Dia berharap, seluruh warga Jabar yakin terhadap vaksin Sinovac sebagai solusi satu-satunya saat ini untuk mengakhiri pandemi Covid-19.

"Jadi kalau orang yang khawatir kumaha (bagaimana) eta divaksin? tinggali weh (lihat saja) Gubernur Jawa Barat dan Forkopimdanya, itulah sosok yang sudah divaksin. Tidak ada terlihat lesu, tidak ada terlihat leuleus (lemas), lemah, semua terlihat sehat bugar walafiat," tegas Kang Emil kembali meyakinkan.

"Sehingga ya itu lah cerminan. Dengan begitu kan kita yakin bisa beraktivitas. Punya keyakinan di tubuh kita ada antibodi melawan Covid-19. Nah, ini saya minta diviralkan supaya menyemangati orang orang yang belum yakin," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kang Emil pun mengaku bersyukur menyusul keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan vaksin Sinovac halal dan suci.

"Minggu ini dimulai vaksinasi nakes naga (tenaga kesehatan) dan kepala daerah. Nanti di level provinsi, wakil gubernur akan saya dampingi, Pak Kapolda, selanjutnya bupati dan Forkompinda. Hal ini semata-mata menyertai, menambah keyakinan melaksanakan solusi satu satunya sementara ini untuk menurunkan kasus," paparnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut