Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Polisi Dipecat karena Berbuat Mesum di Mobil Patroli
Advertisement . Scroll to see content

Terbukti Konsumsi Narkoba, Oknum Polisi di Majalengka Dipecat

Selasa, 26 Oktober 2021 - 16:17:00 WIB
Terbukti Konsumsi Narkoba, Oknum Polisi di Majalengka Dipecat
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi. (Foto: MPI/Inin Nastain)
Advertisement . Scroll to see content

"Kemarin, tanggal 25 Oktober 2021 kita melaksanakan upacara pemberhentian tidak hormat kepada Bripka NR anggota Polres Majalengka," kata dia.

Kapolres menyebutkan, selain melanggar kode etik, yang bersangkutan juga diketahui kerap melakukan indisipliner. 

"Kejadian (pemberhentian) tersebut merupakan akumulatif dari pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh yang bersangkutan," tuturnya.

Lebih jauh dijelaskan dia, NR bertugas di bawah Polres Majalengka pada 2010 lalu. Sebelumnya, yang bersangkutan bertugas di Polres Cirebon Kabupaten. "Mutasi demosi ke Majalengka," ucap Kapolres.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut