Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sempat Viral, 2 Pelaku Curanmor yang Tertangkap di Sukabumi Ternyata Warga Bekasi 
Advertisement . Scroll to see content

Terbit Sertifikat Pribadi Atas Lapangan Bola Selabintana, Kades Ngadu ke Presiden Jokowi

Kamis, 13 Januari 2022 - 22:36:00 WIB
Terbit Sertifikat Pribadi Atas Lapangan Bola Selabintana, Kades Ngadu ke Presiden Jokowi
Kepala Desa Sudajaya Girang Edi Juharsah saat menunjukkan patok di lapangan sepak bola Selabintana. (Foto: DHARMAWAN HADI)
Advertisement . Scroll to see content

Edi menuturkan, dalam perjalanannya, banyak pihak yang mengklaim tanah tersebut hak milik mereka. Salah satunya oleh pemegang sertifikat nomor 413 yang awalnya sertifikat tersebut atas nama Suryani Subrata.

Kemudian dijualbelikan atau ditransaksikan dengan pihak ketiga kepada warga Bogor bernama Tresno yang saat ini mengklaim bahwa tanah tersebut miliknya. 

"Yang jadi bingungnya, kenapa timbul sertifikat-sertifikat atas nama lahan ini. Sementara kita tahu sendiri ini awalnya tanah tersebut adalah tanah negara yang pengelolanya PT Surya Petani, dan SPH tanah tersebut diberikan kepada Pemerintah Desa Sudajaya Girang untuk sarana olahraga masyarakat dan untuk kepentingan umum," tuturnya.

Pemdes Sudajaya Girang, kata Edi Juarsah, telah berupaya untuk mengetahui silsilah terbitnya sertifikat tersebut dengan melakukan klarifikasi ke PT Surya Petani.

"Pihak mereka (PT Surya Petani) tidak pernah mengeluarkan surat pelepasan hak kepada individu tersebut. Saya tidak pernah tahu proses semacam apa ini bisa menjadi sertifikat," ucap Edi Juarsah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut