Sempat Viral, 2 Pelaku Curanmor yang Tertangkap di Sukabumi Ternyata Warga Bekasi
SUKABUMI, iNews.id - Polsek Kalapanunggal mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis sepeda motor. Aksi kedua pelaku berakhir setelah menggasak sepeda motor di wilayah Kalapanunggal, Parakansalak dan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Kalapanunggal, AKP Fery Poloso mengatakan, kedua pelaku merupakan warga Bekasi bernama AF (19) dan RW (18). "Kedua orang itu ditangkap pada Selasa (11/1/2022) malam, sekitar pukul 22.00 WIB," ujarnya, Kamis (13/1/2022).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan kepolisian berupa satu unit sepeda motor dan kunci leter T yang digunakan untuk membobol kunci stop kontak sepeda motor.
"Satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna putih bernopol F 4085 QX diamankan dari Kampung Sinagar RT 14/05 Desa Gunung Endut Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi," ujarnya.
"Saat ini kedua pelaku masih diamankan di Polsek Kalapanunggal guna penyelidikan lebih dalam. Langkah-langkah kami adalah mengamankan pelaku, meminta keterangan saksi, melengkapi administrasi penyidikan dan melaporkan kepada Kapolres Sukabumi," ujarnya lagi.