Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Video Protes Harga Kedelai, Perajin Tempe Tahu di Purwakarta Berhenti Produksi
Advertisement . Scroll to see content

Tak Puas dengan Vonis Hakim, Keluarga Korban Pembunuhan Ngamuk di PN Purwakarta

Selasa, 22 Februari 2022 - 21:07:00 WIB
Tak Puas dengan Vonis Hakim, Keluarga Korban Pembunuhan Ngamuk di PN Purwakarta
Keluarga korban pembunuhan ngamuk di PN Purwakarta. Mereka tidak puas dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap terdakwa Rasta. (FOTO: iNews/IRWAN)
Advertisement . Scroll to see content

PURWAKARTA, iNews.id - Istri dan keluarga korban pembunuhan oleh enam oknum TNI AL dan satu sipil, mengamuk di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta, Selasa (22/2/2022) siang. Mereka tidak puas dengam putusan majelis hakim yang memvonis terdakwa Rasta dengan hukuman 13 tahun penjara.

Sesaat setelah majelis hakim membacakan vonis, istri dan keluarga korban pembunuhan Bungka Patiar San Francisco Manalu alias Toni, meluapkan kekesalan mereka dengan berteriak-teriak.

Selain berteriak, istri korban pun sempat berupaya menerobos pembatas areal persidangan untuk bertemu majelis hakim. Akibat aksi itu, monitor yang digunakan untuk sidang daring terjatuh.

Polisi dan petugas keamanan PN Purwakarta sempat kewalahan menghalangi istri korban yang sangat emosi itu. Akhirnya sidang sempat ditunda dan majelis hakim diamankan ke ruang sidang.

Kluarga korban melakukan aksi mengamuk di pengadilan karena tidak puas dengan putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 13 tahun penjara terhadap terdakwa Rasta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut