Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Dump Truk Berpotensi Jadi Tersangka Laka Maut di Tanjungsari Sumedang
Advertisement . Scroll to see content

Sopir Dump Truk Ditetapkan Tersangka Kasus Laka Maut di Tanjungsari Sumedang

Rabu, 02 Desember 2020 - 18:30:00 WIB
Sopir Dump Truk Ditetapkan Tersangka Kasus Laka Maut di Tanjungsari Sumedang
Dump truk Z 9355 HB yang dikendarai Deni Santoso diduga mengalami rem blong sehingga menabrak lima kendaraan lainnya. (Foto: tangkapan layar video viral)
Advertisement . Scroll to see content

SUMEDANG, iNews.id - Polres Sumedang telah menetapkan Deni Santoso, sopir dump truk dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Raya Bandung-Cirebon, dekat Alun-alun Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (1/12/2020), sebagai tersangka. Sopir dump truk ini diduga menjadi penyebab kecelakaan yang menewaskan 2 orang, 1 luka berat, dan lima luka ringan ini.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, penetapan status tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan secara intensif.

"Kami menetapkan DS (sopir dump truk Deni Santoso) menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan di Tanjungsari. Tersangka ditahan di ruang tahanan Mapoles Sumedang," kata Kapolres Sumedang saat dikonfirmasi Rabu (2/12/2020).

Eko mengemukakan, kendaraan yang dikemudikan Deni Santoso mengalami kendala di bagian rem. Kemudian saat mendekati ruko dia melompat keluar. "Dugaan sementara, salah satu indikator penetapan tersangka terhadap sopir tersebut ada unsur kelalaian," ujar AKBP Eko.

Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan, saat peritiwa kecelakaan itu terjadi, pengemudi dump truk tidak dalam pengaruh oleh minuman beralkohol.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut