Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Oknum Guru MTs di Depok Tawarkan Jasa Seksual, Disdik Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

SK Penugasan Terbit, 466 Guru Non-PNS di Jabar Dapat Penghasilan Tambahan Rp1,5 Juta

Kamis, 12 Agustus 2021 - 17:28:00 WIB
SK Penugasan Terbit, 466 Guru Non-PNS di Jabar Dapat Penghasilan Tambahan Rp1,5 Juta
Kadisdik Jabar Dedi Supandi (kiri) secara simbolis menyerahkan SK Penugasan Guru kepada perwakilan guru non-PNS di Kantor Disdik Jabar, Kamis (12/8/2021). (Foto: Agung Bakti Sarasa)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami sudah memberikan SK ini secara bertahap dari tahun kemarin. Tahun kemarin ada 1.461 guru tenaga kependidikan non-PNS yang kita berikan SK dan hari ini kita berikan kepada 466 orang," ujarnya. 

Dedi menuturkan, untuk mendapatkan SK tersebut, guru non-PNS harus memenuhi persyaratan administrasi maupun subtansi, mulai dari ijazah, pengalaman belajar, hingga mengikuti tes. 

"Seleksinya sendiri dilaksanakan oleh Kemendikbud. Tapi, pada saat mereka dinyatakan lulus, SK itu harus diketahui juga oleh Menpan karena tambahan sertifikasi Rp1,5 juta flat itu adalah penggajian APBN," tutur Dedi. 

Saat ini, kata Kadistik, terdapat 18.465 guru non-PNS di Jabar. Disdik Jabar berkomitmen terus meningkatkan kuota guru non-PNS yang mendapatkan SK Penugasan Guru. Adapun guru non-PNS yang tidak lulus dalam tes maupun seleksi, Dedi meyakinkan bahwa mereka dapat kembali mengikuti program PPG tahun berikutnya.

"Saya juga akan memberikan pembekalan kepada guru non-PNS yang akan kembali mengikuti program ini. Kita akan terus tingkatkan, agar kesejahteraan guru di Jabar semakin meningkat," ucap Kadisdik. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut