Sidang Praperadilan Ditunda, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Tak Hadir
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin mengatakan, sidang praperadilan ditunda lantaran pihak termohon Polda Jabar tidak hadir di persidangan.
"Kami kecewa. Kami lihat di media Polda Jabar sudah bentuk tim untuk hadapi sidang tapi faktanya makin molor. Dugaan kami sederhana sekali, apakah akan digunakan cara klasik supaya praperadilan ini gugur," ujarnya.
Sugianti Iriani kuasa hukum Pegi Setiawan lainnya menilai ketidakprofesionalan Polda Jabar sebagai pihak termohon.
"Pihak termohon (Polda Jabar) tidak hadir, sangat benar-benar kecewa. Kami menganggap mereka tidak profesional," kata Yanti, sapaan akrabnya.
Dia mengungkapkan, jika bukti lemah, lebih baik Polda Jabar mengakui dan tidak sengaja memperlambat pelaksanaan sidang. Yanti menduga Polda Jabar tidak hadir untuk memperlambat sidang demi P21 berkas perkara.