Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Tragis Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Bayi 8 Bulan Diberi Susu sebelum Dihabisi
Advertisement . Scroll to see content

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji Dihadirkan Jadi Saksi Ahli

Rabu, 18 September 2024 - 13:28:00 WIB
Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji Dihadirkan Jadi Saksi Ahli
Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji hadir dalam sidang PK yang berlangsung di PN Cirebon, Rabu (18/9/2024). (Foto: MPI/Agung Bakti Sarasa) 
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau penyidikan itu sama dengan rumusan di dalam Undang-Undang yang pada intinya upaya membuat terang suatu peristiwa menurut tata cara yang diatur dalam Undang-Undang KUHAP untuk membuat terangnya," kata Susno Duadji.

"Kemudian guna menentukan peristiwa itu dan menentukan siapa pelakunya dengan alat bukti yang diatur dalam Undang-Undang itu. Jadi penyelidikan awal daripada penyidikan," ucapnya lagi.

Kemudian tim kuasa hukum meminta Susno Duadji menjelaskan terkait dengan tertangkap tangan dan bukan tertangkap tangan dalam suatu peristiwa pidana.

"Bisakah ahli sampaikan yang dimaksud dengan tertangkap tangan dan bukan tertangkap tangan dalam suatu peristiwa pidana?," kata tim kuasa hukum.

Susno Duadji menjawab, tertangkap tangan merupakan tindakan penangkapan secara langsung terhadap pelaku kejahatan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut