Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji Dihadirkan Jadi Saksi Ahli
CIREBON, iNews.id - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji hadir dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana pembunuhan Vina dan Eky. Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (18/9/2024).
Susno Duadji dihadirkan tim kuasa hukum enam terpidana kasus Vina Cirebon sebagai saksi ahli. Sebelum memulai kesaksian, purnawirawan jenderal bintang tiga ini diminta majelis hakim untuk diambil sumpahnya.
Setelah itu, Susno Duadji dicecar sejumlah pertanyaan oleh tim kuasa hukum untuk menjelaskan tentang keahlian di bidang penyelidikan dan penyedikan di institusi Polri.
"Bisa jelaskan apa arti penyelidikan dan arti penyidikan?," kata perwakilan tim kuasa hukum dalam sidang PK, Rabu (18/9/2024).
Susno Duadji lalu menjelaskan penyelidikan merupakan serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti, Dengan bukti itu akan membuat terang tentang tindak pidana.