Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Tragis Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Bayi 8 Bulan Diberi Susu sebelum Dihabisi
Advertisement . Scroll to see content

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji Dihadirkan Jadi Saksi Ahli

Rabu, 18 September 2024 - 13:28:00 WIB
Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji Dihadirkan Jadi Saksi Ahli
Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji hadir dalam sidang PK yang berlangsung di PN Cirebon, Rabu (18/9/2024). (Foto: MPI/Agung Bakti Sarasa) 
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji hadir dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana pembunuhan Vina dan Eky. Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (18/9/2024).

Susno Duadji dihadirkan tim kuasa hukum enam terpidana kasus Vina Cirebon sebagai saksi ahli. Sebelum memulai kesaksian, purnawirawan jenderal bintang tiga ini diminta majelis hakim untuk diambil sumpahnya.

Setelah itu, Susno Duadji dicecar sejumlah pertanyaan oleh tim kuasa hukum untuk menjelaskan tentang keahlian di bidang penyelidikan dan penyedikan di institusi Polri.

"Bisa jelaskan apa arti penyelidikan dan arti penyidikan?," kata perwakilan tim kuasa hukum dalam sidang PK, Rabu (18/9/2024).

Susno Duadji lalu menjelaskan  penyelidikan merupakan serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti, Dengan bukti itu akan membuat terang tentang tindak pidana.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut