Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Orang Unjuk Rasa di Kantor DPRD Bangka Barat, Minta Konsesi HTI Dicabut
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana Kasus Pembakaran Bendera di Garut, 595 Personel Siaga

Senin, 05 November 2018 - 11:16:00 WIB
Sidang Perdana Kasus Pembakaran Bendera di Garut, 595 Personel Siaga
Massa berunjuk rasa memprotes pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (2/11/2018). Sidang perdana kasus pembakaran bendera digelar di PN Garut, Senin (5/11/2018). (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.id – Sidang perdana kasus pembakaran bendera mencantumkan kalimat tauhid digelar di Pengadilan Negeri (PN) Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), Senin (5/11/2018). Sebanyak 595 personel gabungan TNI dan Polri melakukan penjagaan sidang tiga terdakwa tersebut.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan, jajarannya sengaja menempatkan personel polisi ditambah dari TNI untuk menjaga pelaksanaan sidang di dalam maupun luar kantor PN Garut.

“Kami tempatkan personel di tiga ring, di dalam, di luar, dan radius beberapa ratus meter,” kata Budi di PN Garut.

Budi mengatakan, pengamanan yang dilakukan Polres Garut sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk mengantisipasi massa yang ingin menghadiri sidang tersebut. Meskipun pengamanan ketat, kondisi di dalam dan luar pengadilan aman, terkendali dengan baik. Masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa.

Dia berharap, kasus tersebut yang sudah menjalani proses sidang dapat disikapi secara bijaksana oleh semua pihak. “Semua pihak bisa sikapi bijaksana dengan proses sidang ini,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut