Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bonus Rp1 Miliar Cair! Persib Sebut Hadiah Pemprov Jabar Jadi Pelepas Dahaga
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perceraian Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Digelar 5 Oktober

Rabu, 21 September 2022 - 21:07:00 WIB
Sidang Perceraian Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Digelar 5 Oktober
Dedi Mulyadi dan istri Anne Ratna Mustika. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

PURWAKARTA, iNews.id – Anggota DPR Dedi Mulyadi digugat cerai istrinya, Anne Ratna Mustika yang menjabat Bupati Purwakarta. Sidang gugatanperceraian itu akan digelar 5 Oktober 2022 di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta.

"Ya, penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi. Awal Oktober bulan depan dijadwalkan sidang," kata Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa melalui sambungan telepon, Rabu (21/9/2022). 

Bupati kelahiran Cianjur 28 Januari 1982 itu diketahui telah mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta. 

Gugatan cerai ini tercatat di laman resmi SIPP Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Asep mengatakan, sidang pertama sudah dijadwalkan dan akan digelar pada Rabu, 05 Oktober 2022 nanti. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut