Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerkosaan 13 Santriwati, Apakah Istri Herry Wirawan Patut Diduga Terlibat?
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Pemerkosaan Santriwati, Terdakwa Pakai Dana Bansos dan KIP Korban untuk Pribadi

Selasa, 21 Desember 2021 - 14:31:00 WIB
Sidang Pemerkosaan Santriwati, Terdakwa Pakai Dana Bansos dan KIP Korban untuk Pribadi
Kajati Jabar Asep N Mulyana, selaku JPU, mencecar terdakwa Herry Wirawan terkait bansos yang diterima yayasan dan ponpes. (Foto: Seksi Penkum Kejati Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami tanyakan seluruhnya, tidak hanya soal tindak pidana (pemerkosaan) kepada anak-anak itu, tapi juga soal penggunaan bansos kami tanyakan dan periksa. Soal metode pembelajaran, bagaimana mekanisme pembelajaran, dan kurikulum di sana. Termasuk evaluasi yang dilakukan tempat pendidikan tersebut. Kami tanyakan seluruhnya tidak hanya fokus pada UU Perlindungan Anak," kata Kajati Jabar selaku JPU.

Dari keterangan dalam persidangan, ujar Asep N Mulyana, pesantren milik terdakwa Herry, Ponpes Tahfiz Madani Boarding School dan Manarul Huda Antapani, Kota Bandung, tercatat sebagai penerima bantuan dari pemerintah. 

"Ada beberapa (bantuan) dalam bentuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan lainnya. Yang bersangkutan (Herry Wirawan) mengajukan atas nama anak-anak. Kemudian menerima (dana) bansos dan ditarik, digunakan untuk kepentingan bersangkutan (terdakwa Herry)," ujar Asep N Mulyana. 

Alur penerimaan bantuan itu, tutur JPU, diajukan atas nama santriwati di pondok pesantren. Lalu, bantuan itu dicairkan melalui rekening milik para santriwati. Herry lalu mengambil dan memanfaatkan bantuan yang diperoleh santriwati tersebut. 

Diberitakan sebelumnya, perbuatan cabul terdakwa Herry Wirawan, ustaz atau guru terhadap korban santriwati berlangsung di beberapa tempat. Berdasarkan berkas dakwaan, pemerkosaan dilakukan Herry di pesantren, mes, apartemen, dan hotel.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut