Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Jaksa Nakal di Kejati Jabar Dijatuhi Sanksi, 1 Dihukum Berat Pecat
Advertisement . Scroll to see content

Sepanjang 2022 Kejati Jabar dan Jajaran Eksekusi 49 Perkara Korupsi

Jumat, 23 Desember 2022 - 17:13:00 WIB
Sepanjang 2022 Kejati Jabar dan Jajaran Eksekusi 49 Perkara Korupsi
Ilustrasi korupsi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Tren perkara tindak pidana umum di wilayah hukum Kejati Jabar, ujar Asep N Mulyana, dalam tahap penuntutan selama 2022 di dominasi oleh perkara narkoba sebesar 38,07 persen.

Total perkara narkoba yang ditangani berjumlah 2.439 perkara. Lebih banyak dari perkara lainnya seperti pencurian, penggelapan, penipuan, dan lain-lain.

Perincian dari 2.439 perkara itu, sabu sebesar 57 persen. Kemudian ganja 28 persen, psikotropika 8 persen, dan tembakau sintetis 7 persen.

"2.307 perkara atau 30,59 persen, penipuan dan penggelapan 2.144 perkara atau 15,89 persen, perlindungan anak 906 perkara atau 10,2 persen, dan tindak pidana lain 5,25 persen," ujar Asep N Mulyana.

Menurut Kejati Jabar, kasus narkoba ini terjadi di berbagai tempat. Seperti Kota Bandung dan beberapa kota besar lain. "Barkotika jadi salah satu perkara menonjol di Jawa Barat," tutur Kajati Jabar.

Yang mengkhawatirkan, kata Asep N Mulyana, mayoritas pelaku penyalahgunaan narkoba kelompok usia produktif. "Yang memprihatinkan pelakunya kebanyakan usia produktif, antara 17 sampai 25 tahunan," ucap Asep N Mulyana.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut