Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Selundupkan 20,43 Kg Sabu, 2 Warga Kabupaten Bandung Ditangkap di Surabaya

Jumat, 25 Juni 2021 - 21:29:00 WIB
Selundupkan 20,43 Kg Sabu, 2 Warga Kabupaten Bandung Ditangkap di Surabaya
Polrestabes Surabaya mengekspos pengungkapan kasus penyelundupan 20,43 kg sabu yang dilakukan lima tersangka, tiga di antaranya warga Jabar. (Foto: Lukman Hakim)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam penggeledahan di kamar hotel tempat tersangka FH menginap, ditemukan 1 bungkus teh hijau berisi sabu seberat 954,36 gram beserta bungkusnya. 

“Tersangka FH ini sudah 10 kali mengirim sabu dari Medan ke Surabaya dan sekitarnya dari bandar AA. AA ini mengendalikan peredaran narkoba dari salah satu lapas di Jatim,” ujar Kompol Daniel.

Dalam perkara ini, kelima tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut