Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Selundupkan 20,43 Kg Sabu, 2 Warga Kabupaten Bandung Ditangkap di Surabaya

Jumat, 25 Juni 2021 - 21:29:00 WIB
Selundupkan 20,43 Kg Sabu, 2 Warga Kabupaten Bandung Ditangkap di Surabaya
Polrestabes Surabaya mengekspos pengungkapan kasus penyelundupan 20,43 kg sabu yang dilakukan lima tersangka, tiga di antaranya warga Jabar. (Foto: Lukman Hakim)
Advertisement . Scroll to see content

Kepada penyidik tersangka CH mengaku bandar yang memasok sabu berinisial AA. CH mengirim sabu ke Surabaya sejak Desember 2020 hingga April 2021. Dalam setiap pengiriman tersangka CH mendapatkan upah Rp60 juta. Sedangkan MA mendapat upah Rp10 juta dari CH. 

“Sedangkan pelaku lain, yakni, EK ditangkap pada Jumat (7/6/2021) sekitar pukul 13.30 WIB di pintu keluar Terminal Bungurasih, Waru,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Somanonasa.

Saat digeledah, ujar Kompol Daniel, ditemukan dua bungkus sabu seberat 107,37 gram beserta bungkusnya dan 2 buah handphone di dalam jok sepeda motor. 

Begitu dikembangkan ke rumah kost EK di Bohar Sidoarjo, petugas menemukan delapan bungkus plastik berisi sabu seberat 4,61 kg. Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang tersangka lain.

Antara lain, FH dan CL pada Kamis (17/6/2021) sekitar pukul 16.40 WIB di parkiran hotel di Jalan Suparjan Mangun Kediri. Saat dilakukan penangkapan kedua tersangka sedang berada didalam mobil dengan barang bukti berupa 4 bungkus teh hijau berisi sabu seberat 4,22 kg.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut