Selain Ridwan Kamil, Penyidik Polda Jabar Juga Periksa Panitia Acara di Megamendung
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin mengatakan, kegiatan peletakan batu pertama Ponpes Alam Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor tersebut tidak berizin.
Bahkan, Pemkab Bogor sama sekali tidak mengetahui adanya kegiatan yang menjadi sorotan publik tersebut. Pihak panitia pun, kata Ade, tidak mengajukan perizinan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.
Ade menegaskan, dirinya hanya mengetahui informasi Habib Rizieq yang sudah tiba di Tanah Air. "Pada saat itu tidak ada pemberitahuan, jadi kami juga tidak bisa memberikan izin, apapun surat yang secara resmi kami balas, itu tidak ada. Yang kami tahu, ada kepulangan (Rizieq Shihab) saja," tuturnya.
Sementara itu, meski Habib Rizieq telah jadi tersangka dan ditahan, Polda Jabar tetap melanjutkan penyidikan kasus kerumunan massa pendukung dan simpatisan dalam acara peletakan batu pertama Ponpes Alam Agrokultur Markaz Syariah di Megamendung, Bogor pada Jumat 13 November 2020 lalu.
Acara tersebut dihadiri Habib Rizieq Shihab dan diperkirakan dihadiri oleh lebih dari 3.000 orang. Sebagian besar orang yang hadir tak mengindahkan protokol kesehatan, tak mengenakan masker dan berdesakan.