Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sapi Kurban Mengamuk Masuk Minimarket di Bogor, Kejar Warga hingga Rusak Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

Teror Molotov di PDIP Cileungsi Bogor, 10 Tersangka Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Rabu, 16 Desember 2020 - 07:00:00 WIB
Teror Molotov di PDIP Cileungsi Bogor, 10 Tersangka Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tersangka teror bom molotov saat dibawa ke Polda Jabar beberapa waktu lalu. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Di tengah hiruk pikuk kasus Habib Rizieq dan penembakan enam anggota Laskar Khusus FPI, polisi telah menuntaskan proses hukum perkara teror bom molotov di Kantor DPC PAC Cileungsi, Kabupaten Bogor. Polisi akan melakukan pelimpahan tahap dua perkara ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong Bogor.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, dalam penyidikan, tim penyidik tim gabungan Polda Jabar dan Polres Bogor telah dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap 10 tersangka dan mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) kepada lima tersangka.

"Para tersangka merupakan anggota Badan Anti Teror FPI atau BATF dan LPI (Laskar Pembela Islam)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (15/12/2020). 

Ke-10 tersangka tersebut, ujar Kombes Pol CH Patoppoi, antara lain, berinisial ASI, AS, MB, NM, SK, MR, AK, DS, M, dan MSG. Sedangkan lima DPO, yakni O, E, N, O, dan F. Para tersangka dijerat Pasal 187 KUHPidana dan atau Pasal 406 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Rencana tindak lanjut, penyidik Polda Jabar dan Polres Bogor segera melimpahkan tersangka berikut barang bukti atau pelimpahan tahap dua perkara ini ke Kejari Cibinong Bogor. Kejaksaan menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P21," ujar Kombes Pol CH Patoppoi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut