Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Bantah Kabar Tangkap Habib Rizieq di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Habib Rizieq Ditahan, Penyidikan Kasus Megamendung dan RS UMMI Jalan Terus

Minggu, 13 Desember 2020 - 11:15:00 WIB
Habib Rizieq Ditahan, Penyidikan Kasus Megamendung dan RS UMMI Jalan Terus
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. (Foto: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id -Polda Jabar tetap mengusut kasus kerumunan massa di Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan dugaan penghalangan upaya penanggulangan Covid-19 di RS Ummi Kota Bogor. Proses hukum terhadap kasus itu terus berjalan meski Habib Rizieq saat ini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Penegasan itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. "Jalan terus. Sekarang kan sedang berjalan. Pekan depan masih ada pemanggilan saksi-saksi," kata Kabid Humas Polda Jabar, Minggu (13/12/2020).

Kasus yang ditangani Polda Jabar, ujar Kombes Pol Erdi, kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Jumat 13 November 2020 dan menghalang-halangi petugas melakukan penanggulangan pandemi Covid-19 saat Rizieq Shihab dirawat di RS Ummi, Kota Bogor.

Kombes Pol Erdi mengemukakan, status kedua kasus tersebut telah ditingkatkan dari penyelidkkan ke penyidikan. Meski begitu, penyidik Polda Jabar dan Polres Bogor belum menetapkan tersangka.

Disinggung apakah Rizieq Shihab kembali jadi tersangka dalam dua kasus itu, Erdi mengemukakan, tergantung hasil penyidikan. "Tergantung hasil penyidikan dan pertimbangan penyidik. Yang pasti, dua kasus itu masih dalam proses," ujar Kombes Pol Erdi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut