Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Kabar Terbaru Eks Kapolsek Astanaanyar, Kabid Propam Polda Jabar: Sudah Di-PTDH
Advertisement . Scroll to see content

Selain Eks Kapolsek Astanaanyar, 11 Anggotanya Juga Dipecat Gegara Narkoba

Kamis, 30 Desember 2021 - 06:30:00 WIB
Selain Eks Kapolsek Astanaanyar, 11 Anggotanya Juga Dipecat Gegara Narkoba
Yuni Purwanti Kusuma Dewi, eks Kapolsek Astanaanyar telah dipecat dari dinas kepolisian. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

"Jumlah anggota yang di-PTDH pada 2021 lebih rendah dibanding 2020. Pada 2020, jumlah anggota yang di-PTDH sebanyak 25 orang. Artinya jumlah pelanggaran oleh anggota pada 2021 ini turun," ujar Kombes Pol Yohan Priyoto.

Diketahui, Yuni Purwanti Kusuma Dewi saat masih menjabat Kapolsek Astanaanyar mengonsumsi sabu bersama 11 anggotanya pada Februari 2021. Mereka digerebek oleh petugas Bidang Provesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jabar.

Akibat kasus itu, Yuni Purwanti dan 11 anggota dicopot dari jabatannya dan menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jabar. Setelah menjalani serangkaian sidang kode etik, akhirnya Bid Propam Polda Jabar memutuskan memecat dan mem-PTDH Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana megatakan, bakal menindak tegas anggota Polri di jajaran Polda Jabar yang dinilai menyalahgunakan wewenang, melakukan tindak pidana, indisipliner, mengabaikan tanggung jawab, dan kewajiban sebagai anggota Polri. 

Akan tetapi, di sisi lain bila ada anggota yang menoreh prestasi, patut diberikan pujian dan penghargaan. Ada dewan yang bertugas menilai prestasi anggota Polri yang melaksanakan tugas melebihi tanggung jawabnya. "Polisi adalah milik masyarakat," kata Kapolda Jabar di acara sama. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut