Sejarah Makam Dawa, Terkait Perang antara Kesultanan Cirebon dengan Kerajaan Galuh
Peperangan sengit tersebut dimenangkan oleh pasukan Kesultanan Cirebon. Sebagian besar senjata rampasan perang dari Kerajaan Galuh dikubur.
Tombak, keris, dan pedang dikuburkan dalam sebuah makam berukuran 2,5 meter. Karena itu, makam tersebut diberi nama makam panjang atau dawa. Jadi di makam itu bukan berisi jasad manusia, tetapi senjata.
Sementara, luas situs makam dawa 800 meter persegi. Terdapat bangunan kurang lebih seluas 16 meter persegi. Tanah situs itu milik pemerintah Desa Getasan Lor, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.
Galuh Timur di Brebes

Keberadaan situs makam dawa di Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, diduga kuat berkaitan dengan makam dawa di Dukuh Makam Dawa RT 06/02, Desa Galuh Tmur, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Makam dawa di Galuh Timur berukuran 7 x 4 meter. Makam ini banyak dikunjungi para peziarah setiap Selasa dan Jumat Kliwon.