Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Sebar Hoaks tentang Vaksin Covid-19 di Medsos, Pemuda Bekasi Ditangkap Polisi Indramayu

Senin, 23 Agustus 2021 - 10:13:00 WIB
Sebar Hoaks tentang Vaksin Covid-19 di Medsos, Pemuda Bekasi Ditangkap Polisi Indramayu
RI, tersangka penyebar hoaks tentang vaksin Covid-19 ditangkap personel Satreskrim Polres Indramayu. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

"Tim kami sedang melakukan kegiatan patroli siber. Kemudian melihat akun Instagram @inderamayuterkini dan menemukan komentar RI yang terindikasi hoaks, provokatif, dan menyesatkan," tutur Kasatreskrim.

AKP Luthfi mengatakan, unggahan RI dinilai berisi kabar bohong yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat. "Karena itu, RI pemilik akun media sosial @ravie_isnandar, diamankan di tempat kos, Desa Pasirsari, Kecamagan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi," ucap AKP Luthfi.

Menurut Kasatreskrim, motif RI berkomentar hoaks tentang vaksin karena merasa kecewa terhadap pemerintah yang menerapkan PPKM. Selama PPKM, tersangka mengaku tidak bisa bebas beraktivitas sehari-hari.

"Akibat perbuatannya, pelaku RI dikenakan Pasal 14 Ayat (1) dan atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," ujar Kasatreskrim.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut