Sebar Hoaks tentang Vaksin Covid-19 di Medsos, Pemuda Bekasi Ditangkap Polisi Indramayu
INDRAMAYU, iNews.id - RI (25), pemuda di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditangkap polisi gegera menyebarkan hoaks atau kabar bohong tentang vaksin Covid-19 di media sosial (medsos). Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Indramayu.
"Kamit tangkap seorang pemuda penyebar berita hoaks tentang vaksin," kata Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara, Minggu (22/8/2021).
Tersangka RI, ujar AKP Luthfi, menggunakan akun instagram @ravie_isnandar mengunggah komentar di @indramayuterkini terkait ajakan untuk tidak ikut vaksinasi Covid-19.
Dalam komentarnya, RI menulis, "VAKSIN APA? KEMENTRIAN KESEHATAN AJA TIDAK MEWAJIBKAN VAKSIN? VAKSIN GA GUNA BIKIN RAKYAT SENGSARA KARENA SANDIWARA PARA PETINGGI NEGARA". "Tulisan itu menggunakan huruf kapital semua," ujar AKP Luthfi.
Penangkapan terhadap RI dilakukan, tutur Kasatreskrim, karena tim Siber Satreskrim Polres Indramayu menilai, komentar tersangka terindikasi berita bohong, provokatif, dan menyesatkan.