Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waduh, 103 Warga Kota Bandung Meninggal Akibat Covid-19, Mayoritas Lansia
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Covid-19 Kota Bandung Instruksikan Camat Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Kamis, 19 November 2020 - 14:47:00 WIB
Satgas Covid-19 Kota Bandung Instruksikan Camat Tindak Tegas Pelanggar Prokes
Personel Polrestabes Bandung menggelar operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan. (Foto: Humas Polrestabes Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

Sekda mengemukakan, aturan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) yang berlaku saat ini harus ditegakkan secara maksimal. Jangan sampai ada yang menyimpang dari ketentuan dan regulasi tersebut.

"Kalau begitu (menyimpang) terus, (pandemi Covid-19) tidak akan pernah selesai. Makanya pengawasan dari kita (aparatur pemerintah dan terkait) juga harus lebih maksimal. Tapi kalau hanya mengandalkan SDM dari aparatur, itu berat. Makanya kami mohon RT, RW, LPM, Karang Taruna jadi mata, hati, dan telinga kami juga," ujar dia.

Ema menyatakankan, camat saat ini berwenang untuk menegakkan hukum di wilayah kerjanya dengan mengacu pada Perwal tersebut. "Camat juga saya tekankan, jangan ragu, tutup ya tutup saja, kalau itu melanggar. Penindakan harus lebih maksimal, kita tidak ingin mengarah denda," tutur Ema.

Dalam penegakkan aturan, kata Sekda Kota Bandung, ada aspirasi masyarakat supaya bersifat humanis. "Kemudian tindakan fisik yang wajar, boleh, yang penting tidak mencelakakan. Yang paling utama, targetnya penegakkan hukum ini memang sebuah keniscayaan. Disiplin masyarakat juga adalah kebutuhan, jangan hanya terus diingatkan," kata Sekda Kota Bandung.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut