Sanksi soal Kaus #2019GantiPresiden, Pengamat: Membatasi Demokrasi
BANDUNG, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah memutuskan pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) melanggar peraturan dan tata tertib KPU saat memamerkan kaos bertuliskan #2019GantiPresiden. Namun keputusan Bawaslu itu dinilai telah membatas kreativitas dalam berdemokrasi.
Hal tersebut diungkapkan pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio. Dia menyayangkan keputusan Bawaslu Jabar yang menjatuhkan sanksi kepada pasangan Asyik.
"Walau aneh tapi saya sebenarnya gak kaget sih karena memang posisi Asyik saat itu menempatkan diri ada di seberang istana. Jadi kalau memang mau cari aman, ya tetap di lingkungan Presiden Jokowi" kata Hendri saat dihubungi iNews.id, Jumat (18/5/2018).
Meski begitu, Hendri menilai keputusan Bawaslu telah memotong kreativitas demokrasi. Dia pun memuji langkah pasangan Asyik yang menampilkan hal berbeda saat debat publik putaran kedua Pilgub Jabar, Senin (14/5/2018).
"Dalam sebuah kampanye, element of surprise itu dibutuhkan. Kalau kemarin tidak tampil beda akan sulit buat Asyik. Walaupun (sanksi itu) aneh, saya tidak kaget. Tapi saya menyayangkan karena kreativitas demokrasi dipotong. Ini memang risiko pasangan Asyik berada di seberang istana, berbeda dengan posisi tiga paslon lain yang mengharapkan dukungan Jokowi," ujarnya.