Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar HTN Unpad Curiga Gugatan Usia Capres Cawapres ke MK Ditunggangi 
Advertisement . Scroll to see content

Sambut Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres, GGMI Tasyakuran di Garut

Selasa, 17 Oktober 2023 - 21:43:00 WIB
Sambut Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres, GGMI Tasyakuran di Garut
Para pemuda dan pemudi yang tergabung dalam Gerakan Generasi Milenial Indonesia (GGMI), menggelar tasyakuran atas dikabulkannya permohonan uji materiil Undang-Undang Pemilihan Umum oleh MK. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.id - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) disambut positif sejumlah muda mudi di Kabupaten Garut. Mereka yang tergabung dalam Gerakan Generasi Milenial Indonesia (GGMI), menggelar tasyakuran.

Tasyakuran tersebut atas dikabulkannya permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) oleh MK. 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional GGMI Sulton Hidayatulloh mengatakan, pihaknya menyambut baik putusan MK yang mengabulkan permohonan uji materiil soal batas usia capres-cawapres. Menurut dia, keputusan tersebut memberi milenial ruang untuk tampil sebagai pemimpin Indonesia. 

"Kegiatan tasyakur ini merupakan bentuk kami sebagai milenial menyambut baik putusan MK, di mana keputusan itu memberikan ruang bagi milenial untuk tampil menjadi pemimpin milenial, pemimpin Indonesia," kata Sulton Hidayatulloh di Garut, Selasa (17/10/2023). 

Dia membantah jika kegiatan syukuran ini dikhususkan untuk Gibran Rakabuming Raka, yang bisa dengan mudah berada pada posisi cawapres meski belum berusia 40 tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut