Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Kadispar dan Kadinsos Bandung Barat terkait Kasus Korupsi AA Umbara
Advertisement . Scroll to see content

Saksi KPK Ditanya Inisial HK yang Mohon Percepatan Hukum agar Bupati KBB Ditahan

Kamis, 08 Juli 2021 - 19:08:00 WIB
Saksi KPK Ditanya Inisial HK yang Mohon Percepatan Hukum agar Bupati KBB Ditahan
Gedung utama Pemkab KBB di Mekarsari, Ngamprah, yang kembali dijadikan tempat pemeriksaan oleh KPK. (Foto: MPI/Adi Haryanto) 
Advertisement . Scroll to see content

"Saya ditanya kenal HK, saya jawab kenal. Bahkan saya memberikan petunjuk lain yang saya punya ke penyidik KPK, soal dugaan adanya permohonan agar ada percepatan penanganan hukum dan penahanan Bupati Aa Umbara oleh KPK," ujarnya.

Menurutnya, meski sprindik yang dikeluarkan KPK terkait dengan dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda KBB tahun 2020, namun isi pertanyaan yang diajukan KPK jauh dari kasus tersebut. Hal itupun ternyata hampir sama dengan pertanyaan kepada saksi-saksi lain. 

Meski mengenal dan mengetahui siapa HK, dirinya enggan mengungkapkan orang tersebut. Biarlah nanti di persidangan yang membuka siapa HK, atau biar nanti KPK yang membukanya karena itu bukan kewenangan dirinya. 

"Biar penyidik bekerja profesional dan transparan, terkait perkembangan hasil pemeriksaan biar KPK nanti yang menyampaikan," tuturnya. 

Pada kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda KBB tahun 2020 ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Yakni Bupati Bandung Barat Aa Umbara, Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan. Namun KPK hingga kini secara maraton masih terus melakukan pemeriksaan kepada saksi dari kalangan ASN dan swasta untuk mencari bukti baru. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut