Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Berpusat di Darat Guncang Sukabumi, Cek Magnitudonya
Advertisement . Scroll to see content

RW Edarkan Narkoba di Sukabumi, Ditangkap Polisi saat Antarkan Pesanan Sabu

Jumat, 27 Agustus 2021 - 20:53:00 WIB
RW Edarkan Narkoba di Sukabumi, Ditangkap Polisi saat Antarkan Pesanan Sabu
RW, tersangka pengedar narkoba yang ditangkap Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Satuan Reserse (Satresk) Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pemuda berusia 20 tahun berinisial RW, di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat. RW berbagai jenis narkoba.

"Pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dilakukan oleh RW, berasal dari laporan masyarakat dan penyelidikan anggota di lapangan. Berkat laporan tersebut, tersangka berhasil ditangkap di daerah Cipanengah beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan tembakau sintetis," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, di Sukabumi, Jumat (27/8/2021).

Informasi yang dihimpun, penangkapan RW pada Rabu (25/8/2021) itu dilakukan setelah personel Satnarkoba Polres Sukabumi Kota melakukan pengintaian. Saat buruannya keluar dari tempat persembunyiannya dan melihat gerak gerik yang mencurigakan, tanpa menunggu waktu lama petugas pun langsung menciduknya.

Awalnya pemuda pengangguran ini berupaya mengelak, tetapi setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berbagai jenis narkoba siap edar berupa sabu-sabu sebanyak 21 paket seberat 5,95 gram, dan 15 paket atau 135,35 gram tembakau sintetis.

RW pun tidak bisa mengelak lagi dan langsung digelandang ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menjeratnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut