Ruang Publik Semrawut, Bupati Majalengka Keluarkan Perbup Penataan
Selama ini, kata dia, pengelolaan ruang publik masih dilakukan oleh beberapa OPD. Dengan penangan lintas OPD, dibutuhkan adanya koordinasi yang lebih ekstra.
"Nah, sehingga pemerintah membuat sebuah UPT yang khusus mengelola ruang-ruang publik itu. Sehingga dari pengelolaan, pemanfaatan itu bisa lebih maksimal. Karena itu kan sudah menjadi daya tarik ya," ujar dia.
"Dengan UPT, nanti dari segi kebersihan, bagaimana pengelolaan pedagang, parkir, dan mekanisme pengunjung, itu akan kita atur. Sehingga masyarakat lebih nyaman," lanjut Ida.
Kendati demikian, Ida menyebutkan, keberadaan UPT itu tidak bisa menimbulkan dampak positif dalam waktu dekat. Progres dari UPT, jelas Ida, kemungkinan baru akan terasa tahun depan.
"Yang penting kita sudah membentuk lembaganya, melalui Peraturan Bupati. Lembaganya sudah dibentuk, kemudian strukturnya juga, dari lembaga UPT, kemudian kasubag TU nya sudah ada. Nanti secara perlahan, dari masa transisi ini kita akan penuhi semua kebutuhan UPT. Baik dari SDM, kemudian anggarannya, bagaimana sistem mekanisme mereka bekerja, kita siapkan secara bertahap," kata dia.
"Sehingga progresnya itu bisa maksimal di tahun 2024. Jadi ini masa transisi lah, persiapan dulu. Sementara (penanganan) masih di Dinas (Parbud)," ucap Ida yang baru dilantik sebagai Kadis Parbud dua hari lalu itu.
Editor: Asep Supiandi