Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Atalia Ditugaskan Rebut Kursi Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil: Keputusan Diumumkan Februari 2024
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil Terbitkan Ingub untuk Bupati dan Wali Kota terkait Mudik Selama Pandemi Corona

Kamis, 09 April 2020 - 21:15:00 WIB
Ridwan Kamil Terbitkan Ingub untuk Bupati dan Wali Kota terkait Mudik Selama Pandemi Corona
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas Koordinasi Lintas Provinsi bersama Wakil Presiden Republik Indonesia via video conference, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (7/4/2020). (Foto: Dok Humas Pemprov Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

“Sebisa mungkin tidak ada yang mudik dari kabupaten/kota. Karena kalau membandel, Covid-19 bisa lebih panjang di Jabar. Konsekuensi ekonomi dan sosialnya akan sangat mahal, dan yang menanggung warga Jabar juga. Jadi ayeuna mah wayahna teu mudik heula (sekarang bukan waktunya untuk pergi atau mudik dulu)," katanya.

Bagi daerah belum memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dia mengatakan gubernur meminta agar memperkuat data-data persebaran penyakit, peningkatan jumlah kasus dan kematian, serta instrumen lain sebagai syarat mengajukan PSBB.

“Jadi kalau misalnya eskalasi tiba-tiba meningkat, PSBB atau treatment lain dapat dengan cepat dilakukan,” kata Daud.

Selain kepada bupati dan wali kota, dalam suratnya gubernur sebagai Kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Jawa Barat, juga meminta Kapolda dan Pangdam bersama bupati/wali kota mencari tempat sebagai sarana karantina pasien Covid-19.

“Seperti gedung, wisma, tempat pelatihan dan properti lain yang ada di kabupaten/kota, punya polres dan kodim agar semua tempatnya dimaksimalkan. Kita harus bersiap untuk skenario terburuk,” ujar Daud.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut