Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Atalia Ditugaskan Rebut Kursi Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil: Keputusan Diumumkan Februari 2024
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil Terbitkan Ingub untuk Bupati dan Wali Kota terkait Mudik Selama Pandemi Corona

Kamis, 09 April 2020 - 21:15:00 WIB
Ridwan Kamil Terbitkan Ingub untuk Bupati dan Wali Kota terkait Mudik Selama Pandemi Corona
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas Koordinasi Lintas Provinsi bersama Wakil Presiden Republik Indonesia via video conference, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (7/4/2020). (Foto: Dok Humas Pemprov Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengeluarkan instruksi yang ditujukan kepada bupati, wali kota, Kodam III Siliwangi, dan Polda Jabar. Intruksi tersebut terkait mudik selama pandemi wabah corona.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Daud Ahmad mengatakan, instruksi gubernur mencakup empat maklumat penting yang harus segera dilaksanakan ketiga subjek tersebut. Pertama, menginstruksikan seluruh bupati/wali kota membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 443 tahun 2020.

“Tenaga medis ini garda terdepan tapi terstigma. Oleh karena itu, Pemda Provinsi Jabar menampung mereka di hotel bintang lima di Kota Bandung. Pak Gubernur ingin bupati/wali kota juga memiliki kebijakan yang sama,” ujar Daud Ahmad di Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/4/2020).

Instruksi Gubernur Jawa Barat itu Nomor 443/04/Hukham tentang Penanggulangan COVID-19 dan Imbauan Terkait Mudik Selama Pandemi COVID-19, telah ditandatangani Ridwan Kamil pada hari ini.

Gubernur dalam suratnya juga meminta bupati/wali kota memenuhi kesejahteraan tenaga kesehatan terutama perawat dan dokter dengan insentif khusus, akomodasi, transportasi untuk mobilisasi, serta logistik lain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut