Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Atalia Ditugaskan Rebut Kursi Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil: Keputusan Diumumkan Februari 2024
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil Terbitkan Ingub untuk Bupati dan Wali Kota terkait Mudik Selama Pandemi Corona

Kamis, 09 April 2020 - 21:15:00 WIB
Ridwan Kamil Terbitkan Ingub untuk Bupati dan Wali Kota terkait Mudik Selama Pandemi Corona
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas Koordinasi Lintas Provinsi bersama Wakil Presiden Republik Indonesia via video conference, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (7/4/2020). (Foto: Dok Humas Pemprov Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

Kesejahteraan tenaga medis ini penting mengingat masih ada stigma masyarakat bahwa dokter atau perawat yang menangani pasien Covid-19 harus dijauhi karena berpotensi menularkan virus.

Selain itu, menurut Daud, poin penting dalam Instruksi Gubernur adalah gubernur meminta bupati dan wali kota mengaktifkan gugus tugas di setiap perangkat daerah serta kecamatan hingga tingkat desa dan kelurahan.

Dia menambahkan, gugus tugas satuan terkecil ini penting, selain untuk edukasi, juga ampuh mendeteksi pergerakan orang di masing-masing unit, pendataan warga miskin baru, serta estimasi kebutuhan rakyat selama penanganan Covid-19.

“Misalkan nanti ada PSBB di kabupaten/kota atau mungkin karantina wilayah, gugus tugas ini bisa provide data-data penting, sehingga Pemprov gampang melangkah. Termasuk yang kami khawatirkan banyak pemudik bandel, di sini peran RT/RW sangat menentukan dalam mendata para ODP,” kata dia.

Terkait mudik, lanjut Daud, gubernur dalam suratnya menginstruksikan bupati dan wali kota agar mengupayakan penduduknya tidak pulang kampung sebelum Covid-19 tertangani sampai tuntas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut