Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Konvoi Persib, Ini Skenario yang Disiapkan Pemkot Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil Minta Benny Dilantik Jadi Sekda Bandung, Oded: Saya Nolak

Selasa, 20 November 2018 - 12:56:00 WIB
Ridwan Kamil Minta Benny Dilantik Jadi Sekda Bandung, Oded: Saya Nolak
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Foto: iNews.id/Yogi Pasha)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id – Polemik Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung terus berlanjut. Wali Kota Oded M Danial menolak menjalankan arahan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil untuk segera melantik Benny Bachtiar sebagai pejabat definitif.

Oded M Danial mengatakan, posisi pelaksana harian (plh) sekda kembali diperpanjang selama 15 hari ke depan, yang diisi oleh Ema Sumarna. Keputusan perpanjangan itu dilakukan karena belum ada pejabat definitif sesuai rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Diperpanjang lagi sejak hari Kamis (18/11/2018) lalu. Belum ada pejabat definitif salah satu alasan perpanjangannya. Masih proses,” kata Oded usai menghadiri kegiatan Pelatikan Koperasi KKMT di Hotel Asrilia, Kota Bandung, Selasa (20/11/2018).

Oded mengaku telah menerima surat balasan Kemendagri melalui gubernur Jabar terkait rekomendasi sekda Kota Bandung. Dalam surat yang dikirimkan gubernur dengan tanda tangan sekda Jabar itu masih tetap meminta agar Pemkot Bandung melantik Benny Bachtiar sebagai pejabat definitif. “Saya masih nolak,” kata Oded.


Oded menilai penolakan itu sangat beralasan setelah Mendagri Tjahjo Kumolo berbicara di hadapan para pimpinan kepala daerah dalam acara pembekalan kepemimpinan di Jakarta beberapa waktu lalu, mengenai pemilihan sekda di setiap daerah.  Dalam sambutan dan arahan, Mendagri meminta seluruh kepala daerah berhati-hati dalam menentukan sekda.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut