Polemik Sekda, Ridwan Kamil Sarankan Oded Jalankan Perintah Kemendagri
BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyarankan Wali Kota Oded M Danial melaksanakan perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait polemik Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung. Instruksi itu yakni melantik Benny Bachtiar sebagai sekda definitif.
"Pemerintah pusat sudah memutuskan. Saya belum hafal konsekuensinya. Akan tetapi, saran saya ikuti saja aturan Kemendagri (terkait dengan Sekda Kota Bandung)," ujar gubernur yang akrab disapa Emil di Gedung Sate, Bandung, Senin (19/11/2018).
Diketahui, Kemendagri telah meminta Wali Kota Bandung Oded M Danial untuk segera melantik Benny Bachtiar. Namun Oded menunjuk Ema Sumarna untuk mengisi jabatan pelaksana harian (Plh) sekda, menggantikan Evi Saleha yang juga bertugas sebagai plh sekda Kota Bandung.
Gubernur Emil menegaskan pihaknya tidak memiliki kepentingan apa pun terkait dengan penunjukan sekda Kota Bandung. "(Soal Sekda Kota Bandung) tanyanya kepada Pak Oded. Kemendagri tidak ada perubahan. Harapannya ikuti sesuai dengan arahan Kemendagri. Saya mah enggak ada kepentingan karena gubernur merupakan perwakilan pemerintah pusat," katanya.
Sementara itu, Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan, pihaknya telah mendapat surat rekomendasi dari Kemendagri dan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Surat itu sebagai balasan yang dilayangkan Wali Kota Oded terkait penggantian nama Sekda Bandung tertanggal 29 Oktober 2018.