Ridwan Kamil Minta Benny Dilantik Jadi Sekda Bandung, Oded: Saya Nolak
Bahkan, Mendagri juga mengungkapkan jika kepala daerah bisa mengganti sekda setiap saat. Sebab, dalam beberapa kasus, pemilihan sekda sering kali terlibat dalam ajang politik. “Saya memahami arahan Mendagri Tjahjo Kumolo, ini yang membuat saya tetap mempertahankan. Ini hak saya,” ungkap dia.
Oded mengungkapkan, saat ini Pemkot Bandung kembali mengirimkan surat kepada Kemendagri melalui gubernur Jabar untuk menentukan nama baru pejabat definitif sekda. Oded akan kembali menunggu jawaban Kemendagri terkait persoalan sekda Bandung.
“Sekarang, saya masih menghormati Undang-Undang Pemilu. Selama enam bulan ke depan tidak boleh ada perubahan struktural pejabat daerah. Jadi, ditungguan we terus nepika Maret. Plh we terus nepika Maret (ditunggu saja sampai Maret. Plh saja sampai Maret). Setelah itu, hak saya itu menentukan sekda,” kata Oded.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyarankan agar Wali Kota Oded M Danial melaksanakan perintah Kemendagri terkait polemik Sekda Kota Bandung. Instruksi itu untuk segera melantik Benny Bachtiar sebagai sekda definitif.
“Pemerintah pusat sudah memutuskan. Saya belum hafal konsekuensinya. Akan tetapi, saran saya ikuti saja aturan Kemendagri (terkait dengan sekda Kota Bandung),” ujar gubernur yang akrab disapa Emil di Gedung Sate, Bandung, Senin (19/11/2018).
Diketahui, Kemendagri telah meminta Wali Kota Bandung Oded M Danial untuk segera melantik Benny Bachtiar. Namun Oded menunjuk Ema Sumarna untuk mengisi jabatan pelaksana harian (Plh) sekda, menggantikan Evi Saleha yang juga bertugas sebagai plh sekda Kota Bandung.
Editor: Maria Christina