Ridwan Kamil Dicecar 30 Pertanyaan oleh Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran Kampanye
"Kalau kami penyelenggara, mengundang elemen-elemen yang dilarang, itu jadi masalah. Kalau kami kan tamu," ujarnya.
Karena itu, Kang Emil berharap dugaan pelanggaran kampanye yang dituduhkan kepadanya tidak dipersepsikan secara serampangan oleh masyarajat. Dia mengklaim telah memberikan keterangan ke Bawaslu Jabar seusai fakta di lapangan.
"Saya warga negara yang taat hukum, tidak ada subtansi pelanggaran," ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Syaiful Bachri mengatakan, komisioner Bawaslu mengajukan total 30 pertanyaan kepada Kang Emil terkait kehadirannya dalam Jambore BKD Tasikmalaya.
"Bawaslu menyampaikan 30 pertanyaan terkait substansi klarifikasi. Kami menanyakan fakta dan kegiatan di lokasi," kata Syaiful Bachri.
Setelah memeriksa Kang Emil, Bawaslu Jabar berkoordinasi dengan berbagai instansi yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Kemungkinan akan ada saksi yang akan dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Jabar.