Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerai dengan Atalia, Ridwan Kamil Bicara soal Harta Gono-Gini hingga Hak Asuh Anak
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil Dicecar 30 Pertanyaan oleh Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran Kampanye

Selasa, 30 Januari 2024 - 11:49:00 WIB
Ridwan Kamil Dicecar 30 Pertanyaan oleh Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran Kampanye
Ketua TKD Jabar Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil usai diperiksa Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kampanye. (Foto: Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau kami penyelenggara, mengundang elemen-elemen yang dilarang, itu jadi masalah. Kalau kami kan tamu," ujarnya.

Karena itu, Kang Emil berharap dugaan pelanggaran kampanye yang dituduhkan kepadanya tidak dipersepsikan secara serampangan oleh masyarajat. Dia mengklaim telah memberikan keterangan ke Bawaslu Jabar seusai fakta di lapangan.

"Saya warga negara yang taat hukum, tidak ada subtansi pelanggaran," ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Syaiful Bachri mengatakan, komisioner Bawaslu mengajukan total 30 pertanyaan kepada Kang Emil terkait kehadirannya dalam Jambore BKD Tasikmalaya.

"Bawaslu menyampaikan 30 pertanyaan terkait substansi klarifikasi. Kami menanyakan fakta dan kegiatan di lokasi," kata Syaiful Bachri.

Setelah memeriksa Kang Emil, Bawaslu Jabar berkoordinasi dengan berbagai instansi yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Kemungkinan akan ada saksi yang akan dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Jabar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut